Minta Ungkap 17 Tersangka, DPRDSU: Polres Karo Harus Transparan Usut Konflik Puncak 2000 Siosar

Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta Polres Karo untuk lebih terbuka dan transparan dalam pengusutan kasus konflik atau bentrok antara masyarakat Desa Sukamaju dengan karyawan PT BUK di Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Karo

topmetro.news – Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta Polres Karo untuk lebih terbuka dan transparan dalam pengusutan kasus konflik atau bentrok antara masyarakat Desa Sukamaju dengan karyawan PT BUK di Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Karo, agar diketahui masyarakat luas.

“Seperti kita ketahui, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK pada paparannya, terkait penanganan konflik yang terjadi antara PT BUK dengan masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Karo di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (23/5/2022), sudah menetapkan 17 orang tersangka,” tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (24/5/2022) melalui telepon di Medan.

Tapi sangat disayangkan, Kapolres Karo hanya menyebutkan sudah menetapkan 17 tersangka dari kedua belah pihak yang bertikai, yakni 16 tersangka dari pihak PT BUK dan 1 tersangka dari masyarakat, tanpa menyebut nama atau inisial tersangka.

Melihat fakta tersebut, tandas Zeira, kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju Immanuel Elihu Tarigan SH langsung menghubunginya dan berharap kepada lembaga legislatif untuk mempertanyakan mengapa tidak disebut nama tersangka atau inisialnya, lazimnya dalam paparan kasus kriminal lainnya.

Surati

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju Immanuel Ellihu Tarigan SH dalam suratnya yang ditembuskan ke DPRD Sumut mengungkapkan kekecewaannya atas tidak menyebut inisial para tersangka serta perannya dalam aksi bentrokan di Puncak 2000 Siosar.

“Kita menginginkan pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, karena setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum,” tandas Immanuel sembari meminta kepada Polres Karo untuk mengungkap aktor intelektual atas peristiwa berdarah di Puncak 2000 Siosar ini.

Ditambahkan Immanuel, dari kronologis kejadian yang dipaparkan Polres Karo, sudah jelas PT BUK melakukan kesalahan dan tindakan penyerangan secara bar-bar, sehingga 3 warga Desa Sukamaju mengalami luka-luka terkena senjata tajam.

Berkaitan dengan itu, pengacara vokal ini berjanji untuk melayangkan surat kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar dalam pengusutan kasus konflik yang terjadi di Puncak 2000 Siosar ditangani secara arif, bijaksana dan seadil-adilnya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment